ORGANISASI

Yayasan Harapan Mulya Insani atau yang disingkat dengan nama YAHMI pertama kali didirikan pada tanggal 25 bulan Juli 1990 dengan Akta Notaris Ny. Tetty Subroto (waktu itu sebagai pengganti dari Notaris Abdul Latief di Jakarta) Nomor 64, dengan kekayaan awal sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah). Namun, pada awal pendiriannya, Yayasan ini belum didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Pendiri YAHMI terdiri atas Kanda Nusjirwan Soemadji Nitisemito, Kanda Ladiman Djaiz (alm), Kanda Syahrir Tanjung, Kanda Gambar Anom, Kanda Budi Yuwono, Kanda Masruchin (alm), Kanda Marzuki Usman, Kanda Karsono Surjowibowo, Kanda Rudjito (alm), Kanda Mohammad Yusuf, Kanda Fuad Bawazir, Kanda Suhartadi, Kanda Karnaen Anwar Perwataatmadja (alm), Kanda Fathi Siregar, dan Kanda Zaenal Sudjais (alm). Mereka adalah tokoh-tokoh HMI Komisariat Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada yang dalam karirnya telah mencapai puncak yang sangat membanggakan bagi generasi penerus.

Pengurus YAHMI periode 2015 – 2020 adalah kelanjutan dari pengurus periode sebelumnya yang diketuai oleh Kanda Rudjito (alm). Tugas pertama yang dilakukan adalah mendaftarkan Akta YAHMI melalui notaris Setiawan SH, agar menjadi Badan Hukum yang sah. Pada tanggal 4 Maret 2015 YAHMI telah mendapatkan pengakuan sebagai Badan Hukum yang sah dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003239.AH.01.Tahun 2015.